|
KEPUTUSAN
KETUA BKM BAITURRAHMAN
KAMPUNG BALAM ASRI
KEC. WAY KENANGA
KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
NOMOR : 005/BKM-BR/BLA/WK/TBB/01/2015
TENTANG
PENGANGKATAN PENGURUS TPA BAITURRAHMAN
KAMPUNG BALAM ASRI
KEC. WAY KENANGA
KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
Membaca :
Menimbang :
Mengingat :
Memperhatikan : dstnya.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat dengan hormat tenaga sukarela yang
namanya tersebut di
bawah ini
Nama : MUHAMMAD FA’ATIH, S.Pd
Tempat Tgl Lahir : Lampung Tengah, 28 September 1984
Pendidikan : S1 PGSD
Alamat :
Balam Asri kec. Way Kenanga
Sebagai Tenaga Pengajar (Ustadz)
di TPA Baiturrahman Kampung Balam
Asri
Kec. Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang
Barat terhitumg mulai
tanggal 01 Januari 2008.
Kedua :
Kepada yang bersangkutan diberi honor/insentif sesuai dengan kondisi
yang ada di TPA Baiturrahman Kampung Balam Asri Kec. Way Kenanga
Kabupaten Tulang Bawang Barat
Ketiga :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan ini, apabila
di kemudian hari ada kekeliruan akan
diperbaiki sebagaimana mestinya.
Keempat : Keputusan ini disampaikan kepada yang
bersangkutan untuk diketahui
dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Balam Asri
Pada tanggal : 01 Januari 2015
Kepala TPA Baiturrahman
SIFA’
MUTTAQIN, S.Pd.I
0 komentar:
Posting Komentar